"Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 3989 CMU, STNK, kunci kontak, dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu bersarung kulit warna kecokelatan," ujarnya.
AKP Amsar mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka NR alias Wan bahwa dia beraksi bersama dua temannya. Awalnya dia datang dari Bandar Negeri Semuong mencari sasaran ke arah Kota Agung.
Ketika melihat sasaran di Masjid Attobah, Pekon Teba, mereka berpura-pura ke kamar kecil sambil melihat situasi. Setelah dipastikan aman satu pelaku inisial A membobol motor korban.
"Pelaku berperan melihat situasi, satu rekannya sebagai eksekutor dan satu rekannya standbye di motor," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat mendukung kamtibmas hingga berhasil menangkap pelaku. "Terima kasih atas peran serta masyarakat pekon teba sehingga pelaku berhasil ditangkap," ucapnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka NR alias Wan dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun. "Terhadap dua rekannya ditetapkan dalam pencarian orang atau DPO," kata Kapolsek.
Sementara itu, menurut tersangka NR alias Wan bahwa dia tiga kali beraksi melakuan pencurian diantaranya dua di Kecamatan Semaka. Namun motor ditebus korban dan dia mendapatkan bagian Rp200 ribu.
Berikan Komentar
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
341
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia