Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Penganiaya Perawat Puskesmas Kedaton Ditahan, Polisi Siapkan Berkas Perkara Kejaksaan
Lampungpro.co, 07-Aug-2021

Febri 964

Share

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, menahan tiga tersangka penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton. Selain itu, tim penyidik juga tengah berupaya melengkapi berkas perkara terhadap ketiganya.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, hingga kini pihaknya masih melengkapi berkas perkara terhadap tersangka Awang, Novan, dan Didit. Apabila berkas perkara tersebut sudah lengkap, kemudian tim penyidik segera melimpahkan ke keaksaan.

"Masih ada beberapa item yang harus dilengkapi, sebelum dilimpahkan berkas perkara ini. Kemudian terkait laporan balik yang dibuat tersangka Awang, laporan perkara itu telah dihentikan," kata Kompol Resky Maulana dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).

Ada pun laporan yang dibuat tersangka Awang ini, dinilai tidak cukup alat bukti untuk diteruskan ke tingkat penyidikan. "Hal ini dikarenakan tidak ditemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana," ujar Resky Maulana. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved