BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, menahan tiga tersangka penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton. Selain itu, tim penyidik juga tengah berupaya melengkapi berkas perkara terhadap ketiganya.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, hingga kini pihaknya masih melengkapi berkas perkara terhadap tersangka Awang, Novan, dan Didit. Apabila berkas perkara tersebut sudah lengkap, kemudian tim penyidik segera melimpahkan ke keaksaan.
"Masih ada beberapa item yang harus dilengkapi, sebelum dilimpahkan berkas perkara ini. Kemudian terkait laporan balik yang dibuat tersangka Awang, laporan perkara itu telah dihentikan," kata Kompol Resky Maulana dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).
Ada pun laporan yang dibuat tersangka Awang ini, dinilai tidak cukup alat bukti untuk diteruskan ke tingkat penyidikan. "Hal ini dikarenakan tidak ditemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana," ujar Resky Maulana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25583
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia