BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, menahan tiga tersangka penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton. Selain itu, tim penyidik juga tengah berupaya melengkapi berkas perkara terhadap ketiganya.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, hingga kini pihaknya masih melengkapi berkas perkara terhadap tersangka Awang, Novan, dan Didit. Apabila berkas perkara tersebut sudah lengkap, kemudian tim penyidik segera melimpahkan ke keaksaan.
"Masih ada beberapa item yang harus dilengkapi, sebelum dilimpahkan berkas perkara ini. Kemudian terkait laporan balik yang dibuat tersangka Awang, laporan perkara itu telah dihentikan," kata Kompol Resky Maulana dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).
Ada pun laporan yang dibuat tersangka Awang ini, dinilai tidak cukup alat bukti untuk diteruskan ke tingkat penyidikan. "Hal ini dikarenakan tidak ditemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana," ujar Resky Maulana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
15479
Advetorial
1049
Kominfo Lampung
1433
Kominfo Lampung
1441
Kominfo LamSel
1501
Kominfo LamSel
1455
10464
28-Mar-2026
1049
22-Mar-2026
1433
21-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia