BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca tiga staf di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19), jajaran Komisioner KPU Provinsi Lampung langsung bergerak cepat, dengan mengadakan rapat dan membuat langkah-langkah konkret. Langkah tersebut diantaranya, menutup sementara kantor KPU Lampung selama tiga hari, sejak Rabu- Jumat (18-20/11/2020).
"Selanjutnya, kami langsung melakukan penyemprotan area kantor dengan cairan disinsfektan secara berkala. Kemudian terhadap ketiga staf yang dinyatakan positif Covid-19, sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masin," kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Kemudian untuk penangan serta pendampingan terhadap ketiganya, hal ini sudah dikoordinasikan dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Selama ini, semua anggota dan staf KPU sudah melaksanakan Surat Edaran KPU RI Nomor 19 tahun 2020, dengan menyediakan atau menyiapkan fasilitasi protokol kesehatan di kantor.
"Kemudian kami sudah menerapkan bekerja di rumah 50 persen dan bekerja di kantor 50 persen. Terhadap kasus ini, kami menghimbau agar seluruh anggota KPU dan staf kesekretriatan, untuk lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesesehatan pencegahan Covid-19," ujar Erwan Bustami.
Sebelumnya KPU Povinsi Lampung melaksanakan tes swab massal di Kantor KPU Lampung, Senin (16/11/2020) yang diikuti oleh seluruh anggota KPU dan jajaran staf kesekretariatan. Hasil swab yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit, pada Selasa (17/11/2020) menyatakan Ketua dan anggota KPU Lampung dinyatakan negatif Covid-19, demikian halnya dengan sekretaris, dan Kabag juga dinyatakan negatif.
Selanjutanya hasil pemeriksaan tahap ke dua yang dikeluarkan pada Selasa (17/11/2020) pukul 17.00 WIB, diperoleh keterangan bahwa terdapat tiga orang dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Ketiganya adalah staf di Kantor KPU Lampung di bagian program dan teknis. Selanjutnya swab susulan terhadap lima staff yang dilakukan pada Rabu (18/11/2020) semuanya dinyatakan negatif. (PRO3)
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia