Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tindak Truk Muatan Berlebih, Kemenhub Bakal Bikin Jembatan Timbang Online
Lampungpro.co, 04-Oct-2019

Heflan Rekanza 521

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi menyebut, akan segera menerapkan sistem jembatan timbang berbasis online untuk truk dengan muatan berlebih alias obesitas.

Di dalamnya juga akan diberlakukan tilang berbasis online alias e-tilang. Hal tersebut dikatakan Budi juga sebagai upayanya untuk menghilangkan pemikiran kebanyakan orang bahwa jembatan timbang sangat akrab dengan pungutan liar (pungli).

"Betapa susahnya saya sekarang ini bicara jembatan timbang pasti langsung mengatakan pungli. Padahal saat ini kita sangat tegas untuk mengubah paradigma manfaat jembatan timbang itu apa. Di jembatan timbang kita berlakukan e-tilang jadi tidak ada pelanggar bayar kepada petugas," ujar Budi, Jumat (4/10/2019).

"Semua effort kami lakukan untuk melakukan perubahan paradigma jembatan timbang, sekarang saya sedang bangun jembatan timbang online. Dengan sistem e-tilang tersebut nantinya peran petugas akan berkurang. Sehingga gerak para oknum nakal yang suka memainkan denda tilang dari truk obesitas, ataupun 'main mata' dengan pelaku truk obesitas akan berkurang," tambah dia.

Semua proses pembayaran tilang dari truk obesitas nantinya akan dilakukan secara online. Denda bisa langsung dibayar ke bank. "Jadi semuanya akan melalui aplikasi dan tidak ada sentuhan langsung dari SDM kami di lapangan. Pelanggaran dibayar langsung melalui bank," terang Budi.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved