LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur dalam rangka memberikan hasil penilaian kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan kepada pemkab setempat di ruang Aula Wakil Bupati Lampung Timur, Selasa (9/1/2018).
Sebab, Pemkab Lampung timur absen/tidak hadir dalam penyerahan penilaian kepatuhan terhadap komponen pelayanan publik di Jakarta pada Desember 2017. Hasil penilaian dari Ombudsman, Kabupaten Lampung Timur mendapat nilai rata-rata 41,63 terhadap penerapan standar pelayanan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik di bidang administratif. Nilai tersebut masuk dalam kategori rendah atau Zona Merah.
Hasil penilaian tersebut langsung diberikan oleh Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Sekretaris Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, yang juga dihadiri Asisten dan Kepala Dinas di lingkungan pemkab.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan penilaian tersebut dilakukan berdasarkan beberapa indikator yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Ada sembilan OPD di Lingkungan Pemkab Lampung Timur yang dinilai terkait komponen standar pelayanan. Penilaian tersebut dilakukan pada pertengahan 2017, kata Nur Rakhman.
Menurut Nur Rakhman penilaian tersebut diharapkan dijadikan bahan evaluasi dan motivasi bagi pemerintah kabupaten Lampung Timur untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. "Karena ini pertama kalinya dinilai oleh Ombudsman, kami masih memaklumi. Namun demikian, kami harap ada komitmen dari kepala daerah untuk melakukan perbaikan kedepannya," kata dia.
Lebih lanjut Nur Rakhman menjelaskan, penilaian tersebut akan tetap dilakukan di tahun mendatang sampai terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan standar/ketentuan. "Kita akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik. Kita juga terbuka apabila pemerintah daerah meminta masukan terkait pemenuhan standar pelayanan publik yang baik itu seperti apa, kata dia.
Sementara, Sekretaris Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera mengatakan pihaknya berkomitmen segera melakukan evaluasi dan optimis di tahun 2018, Kabupaten Lampung Timur bisa mendapatkan zona hijau. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16287
EKBIS
8920
Bandar Lampung
6254
154
04-Apr-2025
184
04-Apr-2025
156
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia