Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tingkatkan Kualitas Lewat Nusantara Sehat, Menkeu: Gaji Dokternya Lebih Besar dari Menteri
Lampungpro.co, 20-Feb-2019

Heflan Rekanza 3323

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek menjelaskan saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki program Nusantara Sehat. Program ini untuk meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia. "Ada instruksi Presiden, tapi kami tidak bisa paksa. Kami hanya imbau dengan membuat Nusantara Sehat ini kita panggil anak muda dengan kerelaan hatinya untuk mau 2 tahun ke daerah sekitar 5-8 orang dari dokter sampai analis lab," jelas dia, Rabu (20/2/2019).

Nila mengungkapkan, Kemenkes juga mengirimkan calon dokter spesialis residen tingkat terakhir. Mulai dari anastesi, kebidanan, bedah, anak dan penyakit dalam. Untuk program ini calon dokter spesialis ini pergi ke daerah terpencil selama satu tahun. "Mereka yang pergi ke daerah gaji atau honornya besar, terima kasih Kemenkeu. Karena dari pusat mereka dapat Rp 30 juta, dia juga bisa dapat dari Kabupaten Rp 30 juta. Bayangin baru lulus S2 minimal Rp 60 juta. Luar biasa, gaji menteri saja tidak sebesar itu, gaji menteri kecil tidak dinaik-naikan oleh Kemenkeu," ungkapnya.

Tahun 2019 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan senilai Rp 121,9 triliun yang terdiri dari Rp 88,2 triliun melalui belanja pusat dan Rp33,7 triliun melalui transfer ke daerah. Pada 2015 anggaran kesehatan mencapai Rp 54,6 triliun melalui belanja pusat dan Rp6,3 triliun melalui transfer ke daerah atau jika ditotal setara Rp 121,9 triliun. Jika dibandingkan tahun depan yang mencapai total Rp 121,9 triliun, maka alokasi anggaran kesehatan naik di atas 200 persen.

Anggaran kesehatan melalui belanja pusat senilai Rp 88,2 triliun terdiri dari anggaran Kemenkes senilai Rp 58,7 triliun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) senilai Rp 2 triliun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Rp 3,8 triliun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN bagi PNS/TNI/Polri senilai Rp 5,8 triliun.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18497


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved