BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Hingga awal bulan Agustus 2018, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung dari sektor pajak hiburan sudah mencapai 67 persen. Sedangkan PAD secara keseluruhan dari berbagai sektor baru sekitar 40 persen.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi menjelaskan, beberapa item pajak yang sudah lebih dari 50 persen adalah pajak hotel yakni 64 persen dan hiburan 67 persen. "Tapi ada juga restoran 47 persen. Ya fluktuasi gitu, kalau keseluruhan 40 lebih lah, kan campur pajak dan retribusi," kata dia.
Ia mengungkapkan, untuk meningkatkan PAD pihaknya tengah berupaya untuk menambah taping box yang saat ini baru terpasang 10 unit di beberapa restoran dan tempat hiburan. "Kami upayakan agar semua pasang taping box. Kami lihat keadaan APBD, kalau mungkin APBD P, kalau tidak maka di APBD murni 2019," ungkap dia.
Ia mengaku optimistis dengan pemasangan alat tersebut dapat mengoptimalkan PAD dari sektor pajak. Selain itu dengan pemasangan taping box tersebut juga menghilangkan perasaan curiga terkait dugaan WP yang nakal, yakni membayar pajak tidak sesuai penghasilan.
Untuk itu, pihaknya berencana memasang taping box di semua tempat usaha restoran, hiburan, dan lainnya. "Nanti kami tambah, entah itu seratus atau dua ratus kami lihat keuangan juga. Kalau sekarang baru sepuluh," jelasnya.(REKANZA/PRO4)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia