BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menambah lima unit armada mobil jenazah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, mobil tersebut digratiskan untuk seluruh masyarakat Bandar Lampung yang membutuhkan pelayanannya.
"Bagi masyarakat yang memiliki KTP Bandar Lampung, silahkan bisa memakainya secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun," kata Eva Dwiana, Senin (4/9/2023).
Apabila nantinya ada oknum yang meminta biaya dari penggunaan mobil jenazah tersebut, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke Wali Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Bandar Lampung akan lebih maksimal.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Desti Mega Putri menjelaskan, selama ini Bandar Lampung hanya memiliki mobil ambulans saja, namun tidak ada mobil yang khusus untuk mengangkut jenazah.
"Dengan adanya lima unit mobil jenazah ini, kedepannya tidak lagi menggunakan mobil ambulans. Mobil jenazah ini sudah ada kerandanya," jelas Desti Mega Putri.
Bagi masyarakat yang hendak menggunakan mobil jenazah maupun mobil ambulans milik Pemkot Bandar Lampung, bisa menghubungi call center 0822-7822-1400. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15709
EKBIS
8273
Bandar Lampung
5662
Bandar Lampung
4016
Bandar Lampung
3873
223
03-Apr-2025
241
03-Apr-2025
469
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia