Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Lokal, Pemprov Lampung Gelar Pertemuan Bisnis Produk UKM Lampung
Lampungpro.co, 12-May-2023

Sandy 6098

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto membuka acara Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Produk Souvenir, Seminar Kits, Alat dan Mesin Pertanian di Hotel Emersia, Kamis (11/5/2023).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya peningkatan dan keberpihakan Pemerintah Provinsi Lampung yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung kepada pelaku usaha kecil dan menengah produk tapis, souvenir/seminar kit, serta produk mesin/alat produksi. 

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto menyambut baik terselenggaranya kegiatan Business Matching ini sebagai sarana penghubung antara Industri Kecil Menengah (IKM) dengan Pengelola Kegiatan pada Instansi vertikal Perangkat Daerah, BUMN, BUMD di Provinsi Lampung. 

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut bak diselenggarakannya kegatan ini, sebagai wahana katalisator bagi percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sekaligus menjadi affirmasi bagi pengembangan Industri Kecil Menengah di Provinsi Lampung," ucapnya.

Sektor UMKM saat ini merupakan salah satu sektor yang sangat potensial dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, bahkan menjadi tulang punggung perekonomian yang mampu bertahan dalam menghadapi krisis ekonomi. 

Pemerintah daerah sangat mendukung dan memperhatikan pengembangan dan pertumbuhan sektor UMKM di Provinsi Lampung, baik dari sisi kebijakan dan regulasi, penguatan sumberdaya, permodalan hingga ke pemasaran. 

Potensi pasar domestik bagi UMKM lokal sangat besar, sesuai dengan Inpres 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan nasional Bangga Buatan lndonesia, maka Pemerintah Daerah termasuk BUMD, dan juga BUMN diwajibkan untuk mengalokasikan belanja barang dan jasa untuk UMKM dan Koperasi. 

Hasil Identifikasi dari Aplikasi SIRUP, potensi belanja produk tapis/souvenir dan permesinan sebesar Rp 23 M dan ini baru berasal dari anggaran belanja Barang dan Jasa Pemprov Lampung Tahun 2023, dan masih terdapat potensi belanja dari Instansi Vertikal, Kabupaten/Kota, BUMN dan BUMD di Provinsi Lampung. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

328


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved