Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Todong Warga Pakai Pistol di Unit 2, Pria Assl Way Kenanga Tulang Bawang Barat ini Buron dan Ditangkap di Mesuji
Lampungpro.co, 06-Apr-2024

Amiruddin Sormin 3091

Share

Tersangka KO dan air soft gun yang digunakan untuk menodong korban. POLRES TULANG BAWANG

BANJAR AGUNG (Lampungpro.co): Kasus pengancaman menggunakan pistol air soft gun yang sempat ramai di dunia maya berhasil diungkap petugas Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang Selasa (2/4/2024), sekitar pukul 16.00 WIB,. Polisi menangkap pelaku yang menodongkan air soft gun itu berinisial KO alias WO alias TO (25), warga Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Petugas kami yang dipimpin langsung Panit 1 Reskrim Polsek Banjar Agung, Ipda Rudi Jonas, menangkap pelaku pengancaman dengan menggunakan air soft gun. Pelaku ini ditangkap saat sembunyi di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji," kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Jumat (5/4/2024).

Petugas menyita barang bukti dari pelaku berupa satu pucuk air soft gun tipe FN warna hitam, dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat tindak pidana yakni berupa jins sweeter warna putih fan celana panjang warna cream. Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Yolanda Shandy Herdiyansyah (22) mahasiswa, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, aksi pengancaman dengan menggunakan air soft gun yang dialaminya terjadi Minggu (31/03/2024), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalur 2, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

Saat korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba didatangi delapan orang yang tidak dikenal dan memberhentikan sepeda motor korban, kemudian mengelilingi korban. Pelaku berinisial KO langsung menodongkan senjata menyerupai pistol.

Tidak lama kemudian, korban M Delsa Yuherwanda (20), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, melintas di tempat kejadian perkara mengendarai mobil, dan mobil tersebut juga diberhentikan oleh delapan orang itu. Pelaku KO langsung menodongkan senjata menyerupai pistol ke arah dada korban sehingga korban keluar dari mobil.

"Merasa salah sasaran, pelaku KO yang membawa senjata air soft gun bersama teman-temannya langsung pergi meninggalkan dua korban. Akibat kejadian ini dua korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjar Agung," jelas Kompol M Taufiq,.

Kompol Taufiq menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari dua orang korban, petugas bergerak mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap saat bersembunyi dan turut disita BB berupa air soft gun yang digunakan dalam beraksi.

"Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun," kata Kompol M Taufiq, (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ada Empat Polisi Jujur di Indonesia, Satu...

Jujur, kita memerlukan banyak polisi jujur seperti Aiptu Supriyanto....

673


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved