BANJAR AGUNG (Lampungpro.co): Kasus pengancaman menggunakan pistol air soft gun yang sempat ramai di dunia maya berhasil diungkap petugas Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang Selasa (2/4/2024), sekitar pukul 16.00 WIB,. Polisi menangkap pelaku yang menodongkan air soft gun itu berinisial KO alias WO alias TO (25), warga Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Petugas kami yang dipimpin langsung Panit 1 Reskrim Polsek Banjar Agung, Ipda Rudi Jonas, menangkap pelaku pengancaman dengan menggunakan air soft gun. Pelaku ini ditangkap saat sembunyi di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji," kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Jumat (5/4/2024).
Petugas menyita barang bukti dari pelaku berupa satu pucuk air soft gun tipe FN warna hitam, dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat tindak pidana yakni berupa jins sweeter warna putih fan celana panjang warna cream. Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Yolanda Shandy Herdiyansyah (22) mahasiswa, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, aksi pengancaman dengan menggunakan air soft gun yang dialaminya terjadi Minggu (31/03/2024), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalur 2, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.
Saat korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba didatangi delapan orang yang tidak dikenal dan memberhentikan sepeda motor korban, kemudian mengelilingi korban. Pelaku berinisial KO langsung menodongkan senjata menyerupai pistol.
Tidak lama kemudian, korban M Delsa Yuherwanda (20), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, melintas di tempat kejadian perkara mengendarai mobil, dan mobil tersebut juga diberhentikan oleh delapan orang itu. Pelaku KO langsung menodongkan senjata menyerupai pistol ke arah dada korban sehingga korban keluar dari mobil.
"Merasa salah sasaran, pelaku KO yang membawa senjata air soft gun bersama teman-temannya langsung pergi meninggalkan dua korban. Akibat kejadian ini dua korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjar Agung," jelas Kompol M Taufiq,.
Kompol Taufiq menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari dua orang korban, petugas bergerak mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap saat bersembunyi dan turut disita BB berupa air soft gun yang digunakan dalam beraksi.
"Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun," kata Kompol M Taufiq, (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3843
Bandar Lampung
1130
Lampung Selatan
1123
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia