JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sudah ada 409 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2019. Santunan pun sudah disiapkan dan akan diberikan mulai Jumat (3/5/2019) ini.
Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan, jumlah petugas yang sakit juga bertambah dari hari sebelumnya. "Update data per Kamis 2 Mei 2019 pukul 17.00 WIB, wafat 409 orang, sakit 3.658, total 4.067," kata Arif lewat keterangan tertulisnya, Kamis (2/5/2019) kemarin.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya akan segera menyalurkan santunan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Jumlah santunan yang direstui Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah Rp36 juta untuk setiap petugas meninggal dunia, maksimal Rp30 juta untuk penyandang cacat, dan Rp16 juta untuk luka-luka.
KPU dijadwalkan menyalurkan santunan secara simbolis Jumat (3/5/2019) ke Tangerang Selatan dan Jakarta Barat. "Prinsipnya pemerintah merespons positif akan memberikan santunan kepada teman-teman penyelenggara kita yang gugur dalam tugas maupun sakit," kata Wahyu.(**/PRO2)
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
4054
Kominfo Lampung
628
Kominfo Lampung
557
Kominfo Lampung
560
Lampung Selatan
569
442
13-Feb-2026
878
13-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia