Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

TPA Bakung Disegel LHK, DPRD Bandar Lampung Dorong Pemkot Segera Cari Solusi Cepat dan Berkelanjutan
Lampungpro.co, 29-Dec-2024

Febri 36428

Share

Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyatakan keprihatinannya atas penyegelan Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Sabtu (28/12/2024).

Sidik Efendi menekankan pentingnya tindakan segera dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan DPRD Bandar Lampung, untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat.

"Penyegelan ini adalah peringatan serius bagi kita semuanya, karena engelolaan TPA Bakung yang tidak sesuai standar telah menjadi persoalan lama yang harus segera ditangani. Kini saatnya pemerintah bersinergi untuk mencari solusi cepat sekaligus berkelanjutan," kata Sidik Efendi dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

Menurutnya, ada beberapa jalan yang bisa dilakukan Pemkot Bandar Lampung menyikapi penyegelan tersebut yakni Pemkot Bandar Lampung perlu segera mencarikan solusi darurat untuk pengelolaan sampah.

"Pemkot harus menyiapkan tempat pembuangan sementara (TPS), agar pengelolaan sampah tidak terganggu selama proses penyegelan, selain itu Pemkot juga bisa berkoordinasi dengan daerah tetangga, untuk memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah regional sebagai alternatif sementara," ujar Sidik Efendi.

Langkah kedua, Pemkot Bandar Lampung harus segera membangun atau memperbaiki instalasi pengolahan lindi agar sesuai standar, dengan meningkatkan teknologi pengolahan sampah seperti penerapan sistem daur ulang atau waste to energy.

Langkah ketiga, Pemkot menjalin dialog konstruktif dengan KLH untuk memahami akar masalah dan mencari solusi bersama yang tidak hanya menyelesaikan kasus penyegelan, tetapi juga memperbaiki pengelolaan jangka panjang.

Selain membahas langkah-langkah yang bisa dilakukan Pemkot Bandar Lampung, Sidik juga menyebutkan langkah-langkah yang akan diambil DPRD Bandar Lampung, yaitu akan memastikan Pemkot mengambil langkah konkret untuk memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Bakung.

SEBELUMNYA : Ada Indikasi Pelanggaran Hingga Ranah Hukum, TPA Bakung Bandar Lampung Disegel Menteri Lingkungan Hidup

"Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan sampah akan dilakukan untuk mencegah masalah serupa di masa depan," sebut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bandar Lampung ini

Berikutnya, DPRD Bandar Lampung akan mendesak agar pengalokasian anggaran khusus untuk peningkatan fasilitas dan teknologi pengelolaan sampah, termasuk pengolahan lindi dan pengembangan sistem daur ulang.

Kemudian DPRD Bandar Lampung akan meninjau peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah, untuk memastikan regulasi yang ada dapat mendorong tata kelola sampah yang lebih baik, sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

Terakhir, DPRD Bandar Lampung akan menggandeng masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan sampah melalui edukasi dan kampanye pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

Bagi Sidik, ini adalah momen semua pihak untuk membuktikan komitmen dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Bandar Lampung.

Anggota DPRD Bandar Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) Sukabumi, Sukarame, dan Tanjung Senang ini berharap, semua pihak termasuk Pemkot Bandar Lampung, DPRD Bandar Lampung, dan masyarakat, agar dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved