Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

TPA Bakung Kembali Disorot, Komisi III DPRD Bandar Lampung Warning DLH Terkait Pengelolaan Sampah
Lampungpro.co, 01-Apr-2026

Sandy 452

Share

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung saat melakukan sidak di TPA Bakung Bandar Lampung | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Penataan dan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung kembali menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.

Persoalan ini bahkan masuk dalam tiga fokus utama pengawasan, selain pembangunan jalan lingkungan serta sistem drainase dan masterplan pengendalian banjir.

Ketua Komisi III, Agus Djumadi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung terkait pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir.

Artinya, lanjut Agus, pengawasan dilakukan sejak proses pengangkutan sampah dari masyarakat hingga penempatan akhir di TPA Bakung. Namun, dalam praktiknya, metode pengelolaan yang masih digunakan menjadi sorotan.

Dinas Lingkungan Hidup, tegas Agus, dinilai masih menerapkan sistem lama, yakni open dumping, yang dianggap tidak lagi relevan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

“Kami sudah memberikan peringatan agar metode ini segera ditinggalkan. Harus ada solusi dengan beralih ke metode controlled landfill atau sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan,” tegas Agus Djumadi kepada Lampungpro, Rabu (1/4/2026).

Dalam perencanaan program dan anggaran tahun 2026, DPRD memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja DLH, yang saat ini tengah melakukan pembaruan sistem penataan dan pengelolaan TPA Bakung.

Tak hanya itu, ujar Agus, perbaikan infrastruktur juga menjadi perhatian. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), pemerintah kota direncanakan akan membenahi sistem drainase, khususnya pengelolaan limbah air lindi agar dapat dialirkan ke penampungan yang telah tersedia.

"Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir pencemaran lingkungan di sekitar TPA Bakung," kata Agus Djumadi.

Di sisi lain, DPRD juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Kehadiran TPST diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bandar Lampung.

Meski demikian, terang Agus, ia menyadari bahwa persoalan TPA Bakung bukanlah masalah yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

"Bahkan, dampaknya diperkirakan masih akan dirasakan hingga 10 sampai 15 tahun ke depan. Sehingga, menjadi pekerjaan rumah besar bagi para pemimpin Kota Bandar Lampung di masa mendatang," ujar Agus.

Selain persoalan teknis, Agus menambahkan, DPRD juga menyoroti aspek kelembagaan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

Pergantian pejabat yang terlalu sering dinilai menjadi kendala tersendiri, karena menghambat konsistensi dalam penanganan masalah sampah, khususnya di TPA Bakung.

“Kami berharap dengan kepemimpinan baru di DLH yang lebih muda dan energik, penataan serta pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung bisa lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved