GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Dua pria asal Tanjung Inten, Purbolinggo, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah, usai kedapatan transaksi ganja, Senin (28/3/2022). Ada pun keduanya berinisial FR (30) dan AN (27).
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata mengatakan, penangkapan ini bermula saat tim mendapat informasi, ada transaksi ganja di Jalur Pantai Timur (Jalinpantim) Sumatera, di Simpang Randu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan lanjutan.
"Informasi awal, pelaku mengendarai mobil Honda Mobilio BE 1272 YR. Kemudian kami lakukan penyergapan terhadap mobil tersebut di Simpang Randu, hingga didapati di dalamnya ada pelaku FR seorang diri," kata Iptu Chandra Dinata dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam dan sekitar mobil pelaku, namun tidak ditemukan barang dicurigai. Namun setelah digeledah badan, didapati bungkusan berisi daun ganja kering seberat 93,37 Gram.
"Dari hasil interogasi, FR mengaku barang tersebut miliknya, ia beli dari seseorang di Lampung Timur. Dari pengakuan itu, tim melakukan pengembangan, hingga menangkap penjual inisial AN," ujar Chandra Dinata.
Dari penggeledahan di rumah pelaku AN di Lampung Timur, didapati barang bukti ganja 771,29 gram. Barang haram tersebut, disimpan di bawah ranjang tempat tidur di rumah pelaku AN. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3935
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia