Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Narkoba di Depan PDAM Way Rilau, Dua Warga Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 30-Nov-2020

Febri 835

Share

Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua warga Kedaton Bandar Lampung ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, karena didapati melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Keduanya yakni SG (33) dan AS (39) ditangkap di Jalan Pangeran Emir M. Noer, Minggu (29/11/2020).

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah sekitaran Kantor PDAM Way Rilau Bandar Lampung sering terjadi transaksi narkotika. Dari informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah beberapa jam menunggu, kemudian kami melihat dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan disekitaran lokasi. Tanpa pikir panjang, kami langsung menyergap keduanya tanpa ada perlawanan," kata AKP Zainul Fachri dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, tim berhasil menemukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 30 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel dan satu unit kendaraan sepeda motor. Kemudian keduanya beserta barang bukti, dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram tersebut dimiliki tersangka SG dimana barang tersebut akan diberikan kepada tersangka AS. Jadi AS ini memesan sabu ke SG, yang rencananya mau diantarkan ke seseorang yang berada di daerah Pringsewu," ujar Zainul.

Saat dilakukan pengembangan, orang yang memesan barang tersebut dari AS sudah melarikan diri. Sementara barang haram yang didapat dari SG juga sudah dilakukan penyelidikan, namun pelaku tersebut sudah kabur saat dilakukan pengembangan. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved