Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Narkoba di Kuburan Katibung Lampung Selatan Terbongkar, Tiga Tersangka Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 17-Jun-2025

Amiruddin Sormin 406

Share

Tiga tersangka kasus sabu diamankan Polsek Katibung bersama barang bukti saat konferensi pers, Sabtu (14/6/2025). | Dok. Polsek Katibung. LAMPUNGpPRO.CO

KATIBUNG (Lampungpro.co): Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Katibung, Lampung Selatan, mengungkap transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) Cina, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Jumat (13/6/2025) malam.

Kapolsek Katibung AKP Rudi S menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas gelap di area pemakaman. "Kami lakukan patroli dan memeriksa tiga pemuda yang duduk di gazebo TPU. Salah satunya mengakui membawa sabu," ujar AKP Rudi, Sabtu (14/6/2025).

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi sabu, timbangan digital, dan sejumlah ponsel. Salah satu pelaku, AW (30), mengaku membeli sabu seharga Rp3 juta dari seorang kenalan di Desa Babatan.

Ketiga pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah AW (30) dan AMM (22) dari Desa Way Urang, Kecamatan Kalianda, serta YF (25) asal Desa Sidomekar, Katibung.

"Para pelaku kami jerat dengan Pasal 112, 114, dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar," tegas AKP Rudi.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. "Laporkan ke Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres di 0811-7970-2025," tutupnya. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

736


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved