Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

HUT Bandar Lampung ke-344, Asroni Paslah : Antara Capaian dan Tantangan
Lampungpro.co, 17-Jun-2026

Sandy 294

Share

Ketua Komisi IV DPRD dan Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., MM. | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Bandar Lampung ke-344 yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2026 menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi terhadap arah pembangunan kota yang telah berjalan selama ini.

Sebagai ibu kota Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam berbagai bidang. Pertumbuhan ekonomi terus bergerak, kawasan perkotaan semakin berkembang, dan berbagai pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung aktivitas masyarakat.

Atas berbagai capaian tersebut, tentu patut diberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi membangun Bandar Lampung hingga menjadi seperti saat ini.

Namun, peringatan hari jadi sebuah kota tidak semestinya hanya menjadi ajang perayaan. Momentum ini juga harus menjadi ruang evaluasi untuk melihat apa yang sudah dicapai dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan adalah apakah pembangunan yang telah dilakukan benar-benar telah meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata? Apakah pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar warga telah memperoleh perhatian yang seimbang dengan pembangunan fisik yang selama ini terlihat?

Pertanyaan tersebut penting karena dalam perspektif pembangunan modern, keberhasilan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau banyaknya infrastruktur yang dibangun.

Teori Human Development yang diperkenalkan Mahbub ul Haq dan dikembangkan Amartya Sen menempatkan manusia sebagai tujuan utama pembangunan. Dengan kata lain, ukuran keberhasilan pembangunan sesungguhnya terletak pada kualitas hidup masyarakat, terutama dalam aspek pendidikan dan kesehatan.

Dalam konteks pemerintahan daerah, pelayanan dasar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi negara kepada masyarakat. Pendidikan dan kesehatan bukan sekadar program pembangunan, melainkan hak konstitusional yang harus dijamin ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitasnya.

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved