BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Subdit II Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menangkap dua pria asal Sukabumi, Bandar Lampung, karena didapati mengedarkan narkotika jenis sabu pada Minggu (20/6/2021) siang. Ada pun dua pelaku yang diamankan yakni YSF (41) dan IC (31).
Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama mewakili Direktur Reserse Narkoba Kombes Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat tim mendapati informasi warga bahwa di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung sering ada transaksi narkotika. Kemudian anggota dibantu Tim IT Ditres Narkoba langsung bergerak ke lokasi.
"Awalnya tim mengamankan pelaku YSF, dengan barang bukti ditemukan tiga plastik besar berisi kristal putih diduga sabu. Selain itu, turut diamankan tiga ponsel, dua buah timbangan digital, dan bungkusan plastik klip kosong," kata AKBP Radius Utama dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).
Setelah diinterogasi terhadap YSF, barang tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama IC. Kemudian Tim Opsnal Subdit II langsung melakukan pengembangan pada Senin (21/6/2021), hingga berhasil ditangkap di Perumahan Nusantara, Sukabumi, Bandar Lampung.
"Setelah diamankan, IC mengakui bahwa telah memberikan narkotika jenis sabu tersebut kepada YSF. Saat ini keduanya berikut barang bukti, langsung dibawa ke Mako Ditres Narkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Radius Utama. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17077
Lampung Selatan
5639
184
06-Apr-2025
429
05-Apr-2025
666
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia