Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Sabu di Gedong Tataan, Polisi Ciduk Pemuda Asal Way Lima Pesawaran Ini
Lampungpro.co, 15-Jun-2021

Febri 1322

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/L

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap pemuda asal Way Lima, karena didapati melakukan transaksi narkotika di Gedong Tataan, Senin (14/6/2021). Ada pun pemuda tersebut inisial RAK (23).

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/447/VI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/polda lampung. RAK ditangkap pada Senin (14/6/2021) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi masyarakat. Warga melapor ada pemuda yang sering membawa dan membeli narkoba dari Negeri Katon Pesawaran," kata AKP Junaidi.

Selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung melakukan penyergapan dan penangkapan, terhadap pelaku di lokasi yang diinformasikan masyarakat. "Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram," ujar Junaidi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penangkapan, diamankan barang bukti sabu dan satu unit ponsel pelaku. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3405


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved