Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Sabu di Kurungan Nyawa, Polisi Gelandang Dua Pria Asal Gedong Tataan Pesawaran Ini
Lampungpro.co, 19-Jun-2022

Febri Arianto 1611

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua pria asal Gedong Tataan, Pesawaran, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, Jumat (17/6/2022). Ada pun keduanya inisial YY (44) asal Kurungan Nyawa dan ZF (46) asal Negeri Sakti.

Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Widodo Prasojo mengatakan, keduanya ditangkap di Desa Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran. Keduanya kedapatan transaksi sabu disalah satu rumah di Kurungan Nyawa.

"Penangkapan keduanya ini, berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, karena disalah satu rumah di Kurungan Nyawa, sering terjadi transaksi narkoba," kata Iptu Widodo Prasojo dalam keterangannya, Minggu (19/6/2022).

Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan, di rumah yang dimaksud. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian anggota mendapati dua orang di rumah yang dimaksud masyarakat.

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip bening isi sabu seberat 3,87 Gram. Didapati juga barang bukti lain seperti sebutir pil ekstasi, dompet, dan empat unit Ponsel," ujar Widodo Prasojo.

Keduanya kemudian mengakui, barang bukti tersebut milik mereka. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti, dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1108


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved