Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Sabu hingga Tulangbawang, Pria dari Labuhan Ratu Lampung Timur ini Diringkus
Lampungpro.co, 29-Oct-2021

Amiruddin Sormin 2101

Share

Pelaku transaksi narkoba jenis sabu dan barang bukti yang disita. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

TULANGBAWANG (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial SW (35), warga Desa Labuhan Ratu IV, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika. Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini ditangkap Rabu (27/10/2021), pukul 17.00 WIB, di sebuah jalan yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang.


"Dari tangan pria tersebut, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram, kertas timah rokok, dan jaket warna biru," ucap Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (29/10/2021).

Menurut Kasat, keberhasilan petugas dalam menangkap pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa sebuah jalan yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Saat petugas kami tiba ditempat tersebut, ada seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigkan. Lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong jaket sebelah kanan," papar AKP Anton.

Pria tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved