JAKARTA (Lampungpro.co): Indonesia akan memberlakukan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok per Juni 2020 mendatang. Hal ini menyusul hasil sidang International Maritime Organization (IMO) Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 yang berlangsung di Markas Besar IMO, London Inggris, Senin (10/6/2019) lalu.
Nantinya, kapal laut yang melintas di kedua selat tersebut bakal dikenakan biaya layaknya pengguna jalan tol darat. "Kalau di darat itu kan kita buat jalan tol tahap awal gratis, lama-lama kan bayar," kata Penasehat Kemenko Maritim dan Investasi bidang Pertahanan dan Keamanan, Marsetio di Jakarta, Minggu (2/2/2020) kemarin.
Sebelum memberlakukan tarif, pemerintah melakukan persiapannya terlebih dahulu. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R.Agus H. Purnomo selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia dalam sidang IMO MSC ke 101 tersebut mengungkapkan rasa syukurmya atas diadopsinya proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO setelah sebelumnya selama dua tahun lebih Indonesia memperjuangkan proposal tersebut.
Dengan demikian, Indonesia menjadi negara kepulauan (archipelagic state) pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di alur laut kepulauan Indonesia.
Agus menjelaskan, sebelumnya Indonesia bersama Malaysia dan Singapura telah memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura tersebut berbeda pengaturannya karena dimiliki oleh tiga negara. Sementara untuk TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok hanya Indonesia yang memiliki wewenang untuk pengaturannya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
277
Lampung Selatan
22782
Humaniora
3085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia