BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pasca-ditetapkannya Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto atas kasus KTP-el oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gejolak terjadi di tubuh partai berlambang beringin itu di Lampung. Forum Kewibawaan Partai Golkar Lampung (FPKPGL) mengatakan akan terus aktif menyikapi pasca-penetapan Setya Novanto. Namun, mereka (FPKPGL) telah dipecat seluruhnya oleh Arinal Djunaidi.
Menurut Ketua FPKPGL Indra Karyadi, Musdalub yang menghasilkan kepengurusan Arinal ilegal. Hal ini dkarena ada dua SK yaitu pada Musdalub Januari 2016 dan 2017. "SK kepengurusan ada dua," kata Indra saat mengutarakan tujuannya di kantor DPD I Partai Golkar Lampung, Senin (20/11/2017) siang.
Ia menegaskan bukan mengambil alih Golkar, tetapi Indra menilai kepengurusan Arinal banyak menghasilkan masalah. Pencalonan Arinal pada Pilgub Lampung pun tidak berdasar petunjuk pelaksanaan nomor 6. "Kami meminta digelar kembali Musdalub," kata dia.
Ia menegaskan saat Setya Novanto mengeluarkan SK kepengurusan Arinal, masih terjerat hukum. Ia pun berjanji FPKPGL akan menduduki kantor Golkar Lampung. Berdasar SK DPP Nomor Kep-69/DPP/Golkar/XII/2015 tanggal 29 Desember 2015, FPKPGL mendesak digelarnya Musdalub. SK penetapan Arinal dinilai banyak melanggar hasil keputusan Musdalub. "Nggak sah SK mereka (Arinal)," kata dia.
Dengan SK yang ditandatangani Ketua Umum Abu Rizal Bakrie dan Sekretaris Jendral Idrus Marham ini juga akan digunakan untuk membuka penjaringan calon gubernur dan pilkada di dua daerah. "Kami akan ngantor di sini, dan membuka penjaringan," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia