Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tubuh Partai Golkar Lampung Mulai Bergejolak
Lampungpro.co, 21-Nov-2017

Lukman Hakim 1096

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pasca-ditetapkannya Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto atas kasus KTP-el oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gejolak terjadi di tubuh partai berlambang beringin itu di Lampung. Forum Kewibawaan Partai Golkar Lampung (FPKPGL) mengatakan akan terus aktif menyikapi pasca-penetapan Setya Novanto. Namun, mereka (FPKPGL) telah dipecat seluruhnya oleh Arinal Djunaidi.

Menurut Ketua FPKPGL Indra Karyadi, Musdalub yang menghasilkan kepengurusan Arinal ilegal. Hal ini dkarena ada dua SK yaitu pada Musdalub Januari 2016 dan 2017. "SK kepengurusan ada dua," kata Indra saat mengutarakan tujuannya di kantor DPD I Partai Golkar Lampung, Senin (20/11/2017) siang.

Ia menegaskan bukan mengambil alih Golkar, tetapi Indra menilai kepengurusan Arinal banyak menghasilkan masalah. Pencalonan Arinal pada Pilgub Lampung pun tidak berdasar petunjuk pelaksanaan nomor 6. "Kami meminta digelar kembali Musdalub," kata dia.

Ia menegaskan saat Setya Novanto mengeluarkan SK kepengurusan Arinal, masih terjerat hukum. Ia pun berjanji FPKPGL akan menduduki kantor Golkar Lampung. Berdasar SK DPP Nomor Kep-69/DPP/Golkar/XII/2015 tanggal 29 Desember 2015, FPKPGL mendesak digelarnya Musdalub. SK penetapan Arinal dinilai banyak melanggar hasil keputusan Musdalub. "Nggak sah SK mereka (Arinal)," kata dia.

Dengan SK yang ditandatangani Ketua Umum Abu Rizal Bakrie dan Sekretaris Jendral Idrus Marham ini juga akan digunakan untuk membuka penjaringan calon gubernur dan pilkada di dua daerah. "Kami akan ngantor di sini, dan membuka penjaringan," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved