Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tunggu Peraturan, Walikota Eva Dwiana akan Izinkan Kembali Resepsi Pernikahan di Bandar Lampung,
Lampungpro.co, 08-Mar-2021

Amiruddin Sormin 1932

Share

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. LAMPUNXGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Setelah memberi kelonggaran jam buka mal dan minimarket, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, berencana mengizinkan kembali resepsi pernikahan. Menurut Eva Dwiana, dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan surat kebijakannya.


Namun ada beberapa aturan yang harus dibuat, karena Bandar Lampung akan memasuki zona hijau. "Bunda ingin kerja sama dari masyarakat dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, supaya hasilnya luar biasa. Apalagi, kita sudah mengizinkan mal dan minimarket dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Jadi Bunda minta tolong bantu dalam penekanan Covid-19, agar Bandar Lampun masuk ke dalam zona hijau," kata Eva Dwiana, Senin (8/3/2021).

Eva Dwiana menambahkan Pemkot Bandar Lampung sudah membentuk kampung tangguh di setiap kelurahan. Pemkot Bandar Lampung juga sudah membentuk satgas di tingkat bawah.�

"Bunda bersama dengan jajaran, seluruh Pemerintah Kota Bandar Lampung berusaha untuk menekan angka peningkatan Covid-19. Bunda berharap dengan bersama-sama saling mengingatkan untuk selalu patuh dengan protokol kesehatan Covid-19," tambahnya.�

Eva Dwiana melanjutkan jika nantinya izin menggelar resepsi pernikahan atau pesta dikeluarkan, dia berharap agar warga dapat mematuhi dan mentaati peraturan yang telah ditentukan. Dalam hal ini Pemkot Bandar Lampung siap untuk mendukung setiap kegiatan.�

"Inikan nantinya bisa meningkatkan juga pendapatan asli daerah Bandar Lampung, jadi yang punya wedding organizer bisa melanjutkan bisnisnya dan menjadi masukan. Untuk kegiatannya nanti harus tetap dengan peraturan dan sesuai protokol kesehatan," ucapnya. (SANDY/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3772


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved