BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Puluhan buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, menggeruduk Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang di Jalan Yos Sudarso Bandar Lampung, Senin (6/12/2021). Mereka menuntut hak-haknya sebagai pekerja agar dipenuhi oleh pihak Koperasi TKBM.
Ketua Umum Serikat Buruh KIKES KSBSI Binson Purba mengatakan, pihaknya meminta pihak Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, agar segera membayar BPJS Ketenagakerjaan. Mereka menilai sudah dua tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya diperoleh pekerja, belum dibayarkan pihak koperasi.
"Buruh juga menuntut kenaikan upah yang saat ini dinilai sangat murah, namun hingga kini belum ada kenaikan sepersen pun. Kalau tuntutan kami tidak ditindaklanjuti juga, maka kami akan demo lagi dan melakukan aksi mogok kerja serentak," kata Binson Purba.
Sementara itu, Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto langsung membubarkan aksi tersebut, karena tidak mempunyai izin dari kepolisian. Massa langsung membubarkan diri, setelah diberikan penjelasan mengenai tata tertib menggelar unjuk rasa, hingga dilakuan secara persuasif.
"Seharusnya sebelum menggelar aksi harus ada pemberitahuan dahulu ke kami, tapi ini tidak ada sama sekali. Sebelum menyampaikan tuntutan atau aspirasi di depan Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, mereka lebih dulu menyambangi KSOP Panjang," ungkap Kompol Adit Priyanto.
Ada pun tujuan massa pertama kali mendatangi KSOP Panjang ini, untuk mengantarkan surat atau dokumen berisi aspirasi dari buruh bongkar muat tersebut. Adit menyatakan aksi unjuk rasa tersebut sudah bubar dan arus lalulintas menuju pelabuhan panjang terpantau lancar.
Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang Iptu Christopher menjelaskan, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan peserta unjuk rasa. Christopher memastikan aksi unjuk rasa sudah berakhir dengan situasi kondusif, namun Cristopher mengingatkan agar mengikuti peraturan sebelum menggelar aksi serupa.
"Peserta unjuk rasa sempat mengancam kembali menggelar aksi, jika tuntutan mereka tidak ditanggapi. Tentu kami akan melihat perkembangannya seperti apa, misal akan melakukan orasi kembali harus ada izin terlebih dahulu," jelas Iptu Cristopher. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1749
Lampung Selatan
21917
Humaniora
2964
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia