BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan anggaran sebesar Rp60 milyar untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang merupakan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Dana sudah dianggarkan APBN. Apabila tidak ter-cover, maka bisa dianggarkan di APBD kabupaten/kota. Untuk provinsi juga membantu dari bagi hasil, dimana bantuannya akan diserahkan pada daerah yang belum mencukupi," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Leni Yunira, saat jumpa pers bersama BPJS Kesehatan di Rumah Kayu Bandar Lampung, Kamis (14/11/2019).
Dinas Kesehatan juga nantinya akan melakukan evaluasi secara terus menerus terkait program PBI JKN-KIS ini, agar data masyarakat miskin benar-benar valid. Sehingga bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan program BPJS Kesehatan berupa PBI. "Masalah PBI sementara selama mereka punya kartu PBI akan kita layani pelayanannya. Untuk peserta baru akan dilaporkan pendataan yang baru sehingga nanti akan kita rekomendasikan," ujar dia.
Penyesuaian iuran peserta PBI yang diperuntukkan masyarakat miskin dimana iurannya dibayarkan pemerintah. Besaran iuran dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu yang berlaku 1 Agustus 2019. Hanya saja Pemda tidak perlu khawatir karena pemerintah pusat memberikan bantuan pendanaan iuran pada Pemda sebesar Rp19 ribu perorang melalui APBN. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1749
Lampung Selatan
21916
Humaniora
2963
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia