Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tutupi Iuran PBI JKN-KIS, Dinkes Lampung Gelontorkan Rp60 M
Lampungpro.co, 14-Nov-2019

Heflan Rekanza 1071

Share

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Leni Yunira | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan anggaran sebesar Rp60 milyar untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang merupakan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Dana sudah dianggarkan APBN. Apabila tidak ter-cover, maka bisa dianggarkan di APBD kabupaten/kota. Untuk provinsi juga membantu dari bagi hasil, dimana bantuannya akan diserahkan pada daerah yang belum mencukupi," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Leni Yunira, saat jumpa pers bersama BPJS Kesehatan di Rumah Kayu Bandar Lampung, Kamis (14/11/2019).

Dinas Kesehatan juga nantinya akan melakukan evaluasi secara terus menerus terkait program PBI JKN-KIS ini, agar data masyarakat miskin benar-benar valid. Sehingga bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan program BPJS Kesehatan berupa PBI. "Masalah PBI sementara selama mereka punya kartu PBI akan kita layani pelayanannya. Untuk peserta baru akan dilaporkan pendataan yang baru sehingga nanti akan kita rekomendasikan," ujar dia.

Penyesuaian iuran peserta PBI yang diperuntukkan masyarakat miskin dimana iurannya dibayarkan pemerintah. Besaran iuran dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu yang berlaku 1 Agustus 2019. Hanya saja Pemda tidak perlu khawatir karena pemerintah pusat memberikan bantuan pendanaan iuran pada Pemda sebesar Rp19 ribu perorang melalui APBN. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved