Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Uang di Laci Menag Lukman Hakim, KPK: Bukan Uang Honor
Lampungpro.co, 22-Mar-2019

Heflan Rekanza 650

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab munculnya persepsi bahwa uang yang disita dari laci menteri agama Lukman Hakim Saifuddin adalah honor menteri. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku pada saat penggeledahan, memang KPK menemukan sejumlah uang lain yang diduga honor, namun tak diamankan.

"Nah apakah uang di sana honor atau tidak? Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang yang lain di ruangan menteri agama pada saat itu, yang dari informasi atau dari data yang ada di sana, itu diduga merupakan honorarium. Dan uang-uang tersebut tidak dibawa," kata dia.

Febri menjelaskan, sejak awal pada saat penggeledahan itu, KPK sudah memisahkan antara uang honor dan uang yang diduga terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. "Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor, mana yang bukan. Tapi tentu nanti ada proses klarifikasi lebih lanjut yang akan kami tanya saat proses pemeriksaan," jelas dia.

Terkait jumlah temuan uang yang diduga honor itu, Febri menyebut ia tidak tahu jumlahnya. Sebab, setelah diketahui itu merupakan honor, KPK tak menindaklanjutinya. "Karena itu honor di sana maka tidak kami hitung. Saya kira kalau yang sudah ada buktinya dan kami lihat di sana itu adalah honorarium tentu kami tinggalkan dan tidak dibawa. Yang dibawa adalah yang diduga terkait pokok perkara," terangnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan uang sejumlah Rp 180 juta dan USD 30 juta di ruang Menteri Agama. Uang tersebut diduga terkait dengan jual beli jabatan di kementerian itu yang melibatkan eks Ketum PPP Romahurmuziy.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17221


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved