BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal mengoptimalkan penerimaan dari pajak air permukaan dan pajak alat berat, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi mengatakan, pihaknya terus berupaya mencari sumber pendapatan baru selain dari pajak kendaraan bermotor, salah satunya pajak air permukaan dan pajak alat berat, yang sudah dimulai sejak tahun 2024.
Slamet Riadi memastikan, optimalisasi pemungutan pajak air permukaan dan pajak alat berat tersebut sudah mulai berjalan, meski masih dalam tahap awal penerapan, dengan beberapa perusahaan telah membayar kewajiban pajaknya.
"Ini sudah mulai berjalan pada akhir tahun kemarin, tapi memang belum banyak perusahaan yang membayar, seperti pajak alat berat pada akhir 2024 lalu, baru satu perusahaan yang membayar dengan pendapatan Rp13 juta dari target Rp1 miliar," kata Slamet Riadi dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (10/2/2025).
Menurut Slamet, upaya untuk terus meningkatkan potensi sumber pendapatan baru tersebut, bertujuan untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah, sehingga diharapkan semakin banyak potensi pendapatan daerah lain untuk mewujudkan kemandirian fiskal.
"Memang saat ini masih sedikit yang membayar karena ada berbagai alasan, namun yang pasti, karena kurang intensifnya pendekatan kepada wajib pajak, oleh karena itu akan kami perbaiki ini sembari terus diterapkan di tahun ini," ujar Slamet Riadi.
Namun meskipun mencari sumber pendapatan baru, pemerintah daerah juga tetap mengoptimalkan sumber pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), yang menjadi salah satu langkah meningkatkan PAD, sebab saat ini paling banyak dari pajak kendaraan bermotor.
Slamet menambahkan, meski ada penurunan jumlah pendapatan pajak kendaraan bermotor yang diterima oleh Pemprov Lampung atas adanya program opsen pajak, namun pihaknya akan berupaya mengejar potensi pendapatan daerah yang ada.
Sebab opsen tersebut prinsipnya bagi hasil pendapatan antara PKB dan BBNKB langsung ke kas kabupaten, kota, dan provinsi memang di provinsi ada penurunan pendapatan dari rata-rata Rp5 miliar hingga Rp6 miliar, sekarang menjadi Rp3,5 miliar hingga Rp4 miliar.
Namun Pemprov Lampung akan terus diintensifkan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan, pajak alat berat, serta pajak air permukaan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
294
Bandar Lampung
4695
Lampung Timur
4016
Lampung Selatan
3326
118
11-Feb-2025
125
11-Feb-2025
171
11-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia