Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

UIN Raden Intan Lampung Libatkan Para Stakeholder Bantu Bentuk Prodi Baru Hukum Pidana Islam di Fakultas Syariah
Lampungpro.co, 16-Oct-2025

Febri 500

Share

UIN Raden Intan Lampung Saat FGD | Lampungpro.co/Dok UIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembentukan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI) baru.

FGD pembentukan Prodi baru tersebut, turut melibatkan berbagai stakeholder yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai I Gedung Academic dan Research Center UIN Raden Intan Lampung.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D mengatakan, pelaksanaan FGD ini merupakan langkah strategis dalam proses pembentukan Prodi baru.

Menurutnya, forum ini tidak hanya sebatas tahapan administratif, melainkan menjadi wadah sinergi dan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat, agar Prodi Hukum Pidana Islam benar-benar hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sosial, hukum, dan moral di tengah dinamika zaman.

"Fakultas Syariah melihat perkembangan hukum pidana di Indonesia memerlukan perspektif baru, yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek legal formal, tetapi juga menekankan nilai-nilai kemanusiaan, keislaman, dan kelestarian lingkungan," kata Prof. Wan Jamaluddin.

Melalui Prodi Hukum Pidana Islam ini, UIN Raden Intan Lampung berkomitmen mencetak sarjana hukum yang berintegritas, berjiwa advokasi, dan berwawasan lingkungan.

Prodi tersebut, nantinya akan memiliki kekhasan tersendiri, karena memadukan kajian hukum pidana islam, hak asasi manusia, dan hukum pidana lingkungan sejalan dengan visi UIN Raden Intan Lampung.

"Kami meyakini, hukum dalam pandangan Islam tidak hanya bertujuan menegakkan ketertiban, tapi juga menjaga keseimbangan antara hak manusia dan hak alam. Oleh karena itu, kurikulum HPI akan disusun agar mahasiswa tidak hanya memahami teks hukum, tapi juga konteks sosial, moral, dan ekologis yang melingkupinya," ujar Prof. Wan Jamaluddin.

Rektor juga memberikan apresiasi kepada tim penyusun, seluruh stakeholder yang telah hadir, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan Prodi baru ini.

Rektor menilai, kehadiran Prodi Hukum Pidana Islam sangat relevan, mengingat posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera yang berdekatan dengan ibu kota.

"Kondisi ini, turut menuntut adanya kepastian analisis dan pemahaman praktis terhadap berbagai tinjauan hukum pidana islam, yang dibutuhkan oleh masyarakat Lampung ke depan," sebut Prof. Wan Jamaluddin.

FGD ini juga menghadirkan narasumber dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Oktoberrinsyah, M.Ag., yang melakukan review terhadap draft pendirian Prodi HPI, baik dari segi kurikulum maupun aspek pendukung lainnya.

Berbagai stakeholder hadir dan aktif memberikan masukan dalam forum tersebut, seperti perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, KPU, dan Bawaslu Bandar Lampung.

Kemudian turut hadir Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. bersama tim penyusun proposal turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder eksternal atas dukungan dan masukan yang diberikan.

Melalui FGD ini, ia berharap dapat melahirkan rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan arah, kurikulum, dan visi Prodi HPI agar nantinya mampu mencetak lulusan yang tidak hanya ahli dalam hukum, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial dan penjaga moralitas publik. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

10025


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved