Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

UIN Raden Intan Lampung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat
Lampungpro.co, 16-Dec-2025

Febri 515

Share

UIN Raden Intan Lampung Saat Raih Penghargaan | Lampungpro.co/Dok UIN

JAKARTA (Lampungpro.co): Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, menerima penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi informatif pada kategori perguruan tinggi negeri, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta pada Senin (15/12/2025).

Penghargaan tersebut, diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025. Kegiatan ini, menjadi ajang apresiasi bagi badan publik yang konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sekaligus peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 sendiri, dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta.

Piagam penghargaan, disampaikan oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaludin, dan diterima oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd., yang hadir mewakili Rektor. Pada waktu bersamaan, Rektor UIN Raden Intan Lampung mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2025 di Tangerang, Banten.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z., Ph.D mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh sivitas akademika, serta pihak-pihak yang terlibat, khususnya Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Raden Intan Lampung.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat, terhadap eksistensi perguruan tinggi.

Capaian ini, melengkapi prestasi UIN Raden Intan Lampung dalam bidang keterbukaan informasi. Selain dari Komisi Informasi Pusat, UIN Raden Intan Lampung sebelumnya juga menerima predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Lampung, yang diserahkan oleh Gubernur Lampung pada 8 Desember 2025 lalu

"Alhamdulillah, dengan komitmen bersama dan kerja kolaborasi antar unit, kami terus tingkatkan tata kelola yang lebih baik untuk mewujudkan good university governance," kata Prof. Wan Jamaluddin.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

41073


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved