Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

UIN RIL dan BPJPH Komitmen Perkuat Ekosistem Halal Lewat Pembinaan LP3H
Lampungpro.co, 25-Jul-2026

Irsyad 185

Share

Pembinaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Provinsi Lampung. | Lampungpro.co/Dok. UIN RIL

Bandar Lampung (Lampungpro.co) : Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan Pembinaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Provinsi Lampung di Meeting Room Gedung Academic & Research Center, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Produk Halal sekaligus memperkuat sinergi antara BPJPH, perguruan tinggi, dan para pendamping halal di Provinsi Lampung.

Acara dibuka oleh Wakil Rektor I, Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D., yang mewakili Rektor. Hadir sebagai narasumber utama Sekretaris Utama BPJPH, Dr. Mohammad Aqil Irham, M.Si., dengan moderator Kepala PKLH LP2M UIN RIL, Dr. Edi Susilo, M.H.I.

Dalam sambutannya, Prof. Andi Thahir menegaskan bahwa UIN RIL terus membangun ekosistem halal melalui penguatan sumber daya manusia, kelembagaan, dan infrastruktur pendukung.

Ia menjelaskan, pengembangan laboratorium halal UIN RIL mendapat dukungan dari Tomsk State University, Rusia. Melalui kerja sama tersebut, tim laboratorium memperoleh pelatihan. Bahkan, fasilitas laboratorium yang dimiliki UIN RIL mendapat apresiasi dari mitra internasional tersebut.

“Saat ini kami juga sedang mempersiapkan penerapan ISO 17025 untuk Laboratorium Halal. Harapannya, laboratorium ini nantinya dapat melayani berbagai pengujian sampel halal,” katanya.

Menurutnya, UIN RIL telah memiliki ekosistem halal yang saling mendukung, mulai dari Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH), Laboratorium Halal, hingga Prodi Kimia dan Biologi yang memiliki distingsi basis pengembangan keilmuan halal.

Prof. Andi menilai LP3H memiliki peran strategis dalam mendampingi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), untuk memperoleh sertifikat halal. Menurutnya, pendamping halal tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi agen pembinaan masyarakat yang memastikan proses sertifikasi halal berjalan sesuai ketentuan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ASN Disuruh Absen Pagi dan Sore. Lalu,...

Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...

9000


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved