Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak juga sepakat bahwa kerja sama tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang implementatif sesuai kebutuhan masing-masing unit.
Sebagai tindak lanjut, UIN RIL dan Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag RI akan melanjutkan pembahasan secara daring untuk mematangkan ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU maupun PKS, sekaligus menyusun program-program yang dapat segera direalisasikan bagi kedua institusi. (***)
Berikan Komentar
Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...
6743
Kominfo Lampung
386
137
15-Sep-2026
232
15-Sep-2026
399
15-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia