Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gakumdu Rentan Suap, Herman HN Minta KPK Usut Money Politics Pilgub Lampung
Lampungpro.co, 13-Jul-2018

Heflan Rekanza 1469

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Calon Gubernur Lampung nomor urut 2, Herman HN, menuding lembaga pengawas pemilu dan penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) tidak berdaya mengusut sejumlah kasus politik uang karena rentan disuap. Hal ini terkait maraknya temuan money politics dalam Pilgub Lampung. Herman memastikan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa mengungkap praktik politik uang tersebut.

"KPK ini satu-satunya yang enggak bisa dimainkan, hanya KPK yang enggak bisa disuap. KPK harus segera memeriksa aliran dana kampanye ini. Kalau saya secara pribadi siap diperiksa. Saya sudah melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp10 miliar. Termasuk dana pinjaman Rp9,8 miliar. Saya laporkan karena saya nggak mau mengkhianati," kata Herman, di rumah pribadinya, Kamis (12/7/2018).

Cagub usungan PDI-P ini juga menyinggung laporan dana kampanye paslon nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim. Menurutnya, kegiatan kampanye paslon nomor urut tiga itu tidak sebanding dengan dana kampanyenya. Kampanye dilakukan 1.836 kali, tapi hanya melaporkan Rp9,044 miliar.

"Ini kan enggak benar. Ini ada apa? Harus dicek semua. Soal menang kalah Allah yang ngatur, tapi kalau pembohong ini-itu, saya enggak mau terima, ini kan ngebohongin rakyat. Saya manggil para kiai itu dana kampanye yang besar, ada atribut kaos, pin, dan topi. Tapi ada juga paslon yang membagikan sarung masif, susu masif," ujar Herman.

BACA JUGA: Herman HN Ungkap Kecurangan Arinal-Nunik di Pilgub Lampung, ini Faktanya

Ia mencontohkan jika pembelian 1 juta sarung dengan harga Rp25 ribu per sarung, maka nilainya sudah mencapai Rp25 miliar. Ditambah Rp1 miliar untuk pembelian 1 juta kaus dengan harga Rp10 ribu per kaus. Belum lagi manggil artisnya. "Kenapa yang dilaporkan cuma Rp9 miliar? Ini ada apa? Jangan sampai Lampung terjual, aturan tidak berlaku di Lampung ini kalau terus dibiarkan," terang dia.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

582


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved