Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Unila Luncurkan Empat Program Dokter Spesialis Baru, Jihan Dorong Pemerataan Tenaga Medis di Lampung
Lampungpro.co, 11-Aug-2026

Adi 179

Share

Wakil Gubernur Jihan | Lampungpro.co/Dok.Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Lampung (Unila) resmi meluncurkan empat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru di Fakultas Kedokteran (FK) Unila. Kehadiran program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dokter spesialis sekaligus mengurangi kesenjangan layanan kesehatan di kabupaten dan kota di Lampung.

Empat program studi yang diluncurkan yakni Penyakit Dalam, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Kesehatan Anak, serta Bedah. Peluncuran berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Rektorat Unila, Senin (10/8/2026).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengapresiasi langkah Unila dalam memperluas pendidikan dokter spesialis. Menurutnya, pembukaan empat program tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Universitas Lampung. Kami akan terus membersamai Unila dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang semakin baik dan kuat untuk mendukung pembangunan, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan," ujar Jihan.

Ia mengatakan, pembangunan daerah tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur dan pembangunan fisik. Investasi sumber daya manusia juga harus menjadi perhatian karena menjadi fondasi bagi kemajuan daerah dalam jangka panjang.

Jihan menilai, keberadaan PPDS FK Unila sejalan dengan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, terutama dalam menyiapkan tenaga kesehatan yang unggul, kompeten, dan mampu bersaing.

Namun, menurutnya, persoalan dokter spesialis bukan hanya menyangkut jumlah tenaga medis, melainkan juga pemerataan penempatannya. Saat ini, dokter spesialis masih cenderung terkonsentrasi di kota-kota besar.

"Kita ingin menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis, khususnya di daerah. Namun, selain persoalan jumlah, kita juga menghadapi tantangan bagaimana memastikan pemerataan distribusi dokter spesialis di seluruh wilayah," jelasnya.

Jihan mengatakan, pemerataan dokter spesialis perlu didukung kesiapan fasilitas kesehatan di daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus turut memastikan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan memadai agar dokter spesialis bersedia bertugas di luar pusat perkotaan.

Pemprov Lampung, lanjutnya, akan terus mengevaluasi kebutuhan tenaga kesehatan dan memberikan dukungan agar dokter spesialis yang bertugas di daerah dapat menjalankan pekerjaannya secara optimal.

Selain pemerataan, Jihan mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pendidikan dokter spesialis. Peserta PPDS tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik dan klinis, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas, empati, etika, dan jiwa kepemimpinan.

"Saya menitipkan khususnya kepada para ketua program studi untuk mengawal para peserta didiknya untuk menjalani program studi dengan sebaik-baiknya dan mewariskan ekosistem pendidikan kepada adik-adik tingkatnya dengan baik," tegasnya.

Jihan juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota, rumah sakit mitra, organisasi profesi, serta seluruh pihak terkait untuk menjaga kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis.

Ia optimistis PPDS FK Unila dapat berkembang menjadi salah satu pusat pendidikan dokter spesialis di Sumatera. Untuk mendukung pemerataan, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota memberikan rekomendasi calon peserta didik berdasarkan kebutuhan tenaga dokter spesialis di wilayah masing-masing.

Menurutnya, dokter yang mendapat rekomendasi daerah diharapkan memiliki komitmen untuk kembali mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan.

"Jangan sampai seseorang mendapatkan rekomendasi dari daerah untuk menempuh pendidikan spesialis, tetapi setelah selesai justru tidak kembali mengabdi ke daerahnya. Kita harus memastikan investasi yang dilakukan daerah benar-benar kembali memberikan manfaat kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Dekan FK Unila, Evi Kurniawaty, mengatakan peluncuran empat program PPDS tersebut menjadi momentum penting bagi pengembangan pendidikan dokter spesialis di Lampung.

Dengan terbitnya Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Januari 2026, FK Unila mendapat kesempatan menambah empat program studi PPDS. Dengan demikian, jumlah program pendidikan dokter spesialis di FK Unila bertambah dari dua menjadi enam program studi.

"Dengan terbitnya SK Kemendiktisaintek pada Januari 2026, ini menjadi kado yang sangat indah bagi keluarga besar Fakultas Kedokteran Universitas Lampung. Kami mendapatkan kesempatan menambah program studi PPDS yang sebelumnya berjumlah dua menjadi enam program studi," kata Evi.

Setelah keputusan tersebut diterbitkan, FK Unila melakukan sejumlah persiapan, mulai dari penyusunan kurikulum, penyiapan sumber daya manusia, hingga menjalin kerja sama dengan berbagai institusi.

Kerja sama tersebut antara lain dilakukan melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) sebagai institusi pembina, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek sebagai rumah sakit utama, serta sejumlah rumah sakit jejaring di Provinsi Lampung.

Pada Mei 2026, FK Unila bersama RSUD Dr. H. Abdul Moeloek melaksanakan seleksi calon peserta PPDS untuk empat program studi tersebut. Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, kejiwaan, buta warna, narkoba, hingga wawancara.

Selanjutnya, pada Juni 2026 diumumkan calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dari keempat program studi tersebut.

Evi menjelaskan, pembukaan program PPDS merupakan salah satu upaya menjawab kekurangan dokter spesialis di Lampung. Sebab, masih terdapat sejumlah kabupaten dan wilayah yang belum memiliki tenaga dokter spesialis secara memadai.

Untuk itu, penerimaan peserta pendidikan diarahkan kepada dokter umum yang berasal dari kabupaten dan kota di seluruh Lampung.

"Kami berharap para dokter umum yang mengikuti pendidikan spesialis ini nantinya telah memiliki tempat untuk kembali dan mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan," kata Evi.

Melalui kebijakan tersebut, FK Unila berharap lulusan dokter spesialis tidak hanya bekerja di kota-kota yang layanan kesehatannya sudah relatif lengkap, tetapi juga kembali ke daerah asal untuk mengisi kekurangan tenaga medis.

"Harapannya tentu saja, para spesialis nantinya tidak akan bekerja di kota ataupun provinsi yang layanan dokter spesialisnya sudah dirasa lengkap dan cukup," pungkasnya.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mereka Turun ke Jalan

Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...

630


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved