Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Upacara PTDH, Kapolda Lampung Pecat Oknum Polisi Perampok Mobil Warga Way Kanan
Lampungpro.co, 01-Nov-2021

Febri 2552

Share

Upacara PTDH Polisi Perampok Mobil Warga Way Kanan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung resmi memecat oknum polisi bernama Bripka Irfan Setiawan, yang terlibat perampokan mobil milik warga Negara Batin, Way Kanan di Enggal Bandar Lampung. Pemecatan dilaksanakan dalam upacara PTDH, yang dipimpin Kapolda Lampung Irjan Hendro Sugiatno di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11/2021).

Kapolda Lampung Irjan Hendro Sugiatno mengatakan, PTDH ini dilakukan agar memberikan ketegasan terhadap oknum anggota yang melakukan tindak pidana. Hal ini karena tiap anggota Polri, tidak boleh melakukan aksi tindak pidana apapun.

"Anggota Polri tidak ada yang boleh terlibat pidana, karena anggota merupakan perangkat hukum dan penjaga Kamtibmas. Makanya tindakan tegas harus diambil, karena aturan-aturan internal juga ada yang mengaturnya," kata Irjen Hendro Sugiatno.

Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan ragu-ragu dan mundur selangkah, untuk menegakkan aturan-aturan agar organisasi Polri di Lampung bisa berjalan sesuai tugas dan fungsinya. Hal ini agar anggota bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung.

"Kami tegaskan jika anggota tidak taat, maka harus kami potong dengan tindakan tegas. Tapi bagi anggota yang taat aturan, maka harus diapresiasi agar lembaga Polri bisa berjalan dengan baik," tegas Hendro Sugiatno.

Disinggung terkait kasus narkoba yang menjerat Bripka Irfan, pihaknya masih melakukan pengembangan asal muasal narkoba yang didapatnya. Hingga kini polisi belum bisa menyimpulkan, siapa saja yang mensuplai narkoba, namun nantinya akan dilakukan tindakan hukum baik masyarakat maupun anggota Polri. (***)


Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16356


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved