Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Urus Aneka Administrasi Warga, Kini Ada Mal Pelayanan Publik
Lampungpro.co, 23-Oct-2018

Amiruddin Sormin 860

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkenalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di sembilan kota dalam dua tahun terakhir. Kehadiran MPP diharapkan bisa menginspirasi dan mendorong daerah lain melakukan hal serupa.

Terobosan ini, akan tampil pada The Internasional Public Service (IPS) Forum 2018, di Jakarta Convention Centre (JCC), 7-8 November 2018. Melalui MPP, masyarakat hanya datang ke satu tempat. Semua perizianan yang diperlukan tersedia, mulai pembuatan KTP, Paspor, pembayaran listrik, BPJS, hingga pelayanan menikah tersedia di MPP.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1700


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved