Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Urus Surat Perizinan di Dinas DPMPTSP Mesuji Bisa Diakses Online, Ini Caranya
Lampungpro.co, 13-Sep-2022

Febri Arianto 1272

Share

Kepala Dinas DPMPTSP Mesuji Arif Arianto | Lampungpro.co/ROSARIO

MESUJI (Lampungpro.co): Maksimalkan pelayanan publik bidang perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mesuji, membuka pelayanan online. Selain sarana pengaduan, DPMPTSP juga membuka pelayanan berbasis online lainnya.

Kepala Dinas DPMPTSP Mesuji, Arif Arianto mengatakan, pelayanan via online DPMPTSP Mesuji bisa melalui Email dpmptsp@mesujikab.go.id. Bisa juga lewat SMS WhatsApp dengan nomor +62 821-7949-1396.

"Kemudian bisa juga diakses langsung melalui ptsp.mesujikab.go.id, nanti langsung terkoneksi lengkap. Ada kiga situs sicantik.go.id, merupakan sistem perizinan di luar online single submission (OSS)," kata Arif Arianto kepada Lampungpro.co, Selasa (13/9/2022).

Ada pun sistem OSS diberlakukan untuk melayani perizinan berusaha, sedangkan sicantik.go.id melayani izin praktik dokter,  bidan, psikolog, psikiater, dan lainnya. Cara daftarnya, hanya butuh email, identitas diri, dan NPWP.

"Bagi masyarakat yang hendak membuat surat izin, tidak perlu harus datang ke kantor dinas. Cukup online, setelah itu tim verifikasi faktual langsung turun ke lapangan," ujar Arif.

Ketika semuanya sudah terpenuhi maka, Dinas DPMPTSP akan mengeluarkan surat izinnya. Sesudah izin selesai, akan dikirim melalui email atau WhatssAap, agar masyarakat taat dalam perizinan. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved