BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal dengan nama Ahok akan bebas murni pada 24 Januari mendatang. Setelah bebas nanti, dia berharap tak lagi dipanggil dengan nama Ahok. Dia ingin dipanggil dengan nama BTP yang tak lain merupakan singkatan dari namanya.
Ahok menyampaikan harapannya itu lewat surat yang dia tulis di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sepekan sebelum bebas, yakni Kamis (17/1/2019). "Saya keluar dari sini (Rutan Mako Brimob) dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok," tulis dia.
Melalui surat itu, Ahok mengaku banyak belajar menguasai dirinya selama ditahan di Rutan Mako Brimob. Dia pun bersyukur bisa ditahan di sana selama hampir dua tahun. "Saya di sini belajar menguasai diri seumur hidup saya," kata Ahok.
Pembelajaran selama di Rutan Mako Brimob rupanya menjadi alasan Ahok ingin dipanggil BTP. Salah satu anggota Tim BTP, Ima Mahdiah, menyampaikan, Ahok berharap dipanggil BTP karena dia sudah banyak belajar menguasai dirinya selama menjalani hukuman pidana.
Ahok menjadi sosok yang "baru" setelah bebas nanti. "Betul (karena sudah belajar menguasai diri), sudah menjadi baru," kata Ima sembari tertawa.
Adapun Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017. Dia divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Selama ditahan, Ahok mendapatkan tiga kali remisi dengan total pengurangan masa tahanan 3 bulan 15 hari. Karena itu, dia akan bebas murni tiga hari lagi. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4177
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia