"Untuk yang meninggal dunia empat orang dari Lampung Selatan terdiri petugas KPPS dan Linmas, satu orang Linmas dari Mesuji, dan satu orang dari Lampung Tengah merupakan pemilih," jelas Diah Anjarini.
Menurut Diah, apabila ditemukan kasus kelelahan pada petugas penyelenggara Pemilu, pihaknya akan saling berkoordinasi antara petugas KPU atau KPPS agar langsung dibawa ke Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.
Pelaporan akan langsung tercatat dalam aplikasi Puskesmas untuk dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setiap harinya.
"Untuk pelayanan kesehatan yang akan diperoleh oleh petugas KPPS yang sakit, akan dilakukan sesuai dengan alur sistem rujukan dari puskesmas ataupun klinik yang diteruskan ke rumah sakit," tambah Diah Anjarini.
Untuk menangani kasus kelelahan atau sakit yang diderita oleh petugas KPPS setelah Pemilu, maka dibuat pula tim penanganan kesehatan KPPS yang terdiri atas Tim Puskesmas dan rumah sakit.
Penapisan kesehatan oleh Puskesmas kepada petugas KPPS sudah dilakukan melalui aplikasi P-Care BPJS Kesehatan, sehingga dapat diketahui kondisi risiko penyakit serta status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jika ada yang sakit, diharapkan menghubungi Puskesmas di wilayah masing-masing, untuk mencegah kondisi yang semakin buruk. Jika sakitnya parah, maka rumah sakit di Lampung juga siap melayani bagi petugas KPPS.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24321
Bandar Lampung
6342
Kominfo LamSel
5495
Lampung Tengah
3850
157
21-Apr-2025
381
21-Apr-2025
197
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia