JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi II DPR RI sepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) pembahasan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota di Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau, dan Sumatera Barat.
"Sudah bisa diputuskan bahwa Panja telah dibentuk dan akan bekerja dalam beberapa waktu ke depan, kita bisa setuju ya bapak/ibu sekalian?," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), saat memimpin rapat kerja (Raker) 26 RUU Kabupaten/Kota di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Pertanyaan itu kemudian dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat kerja. Pembentukan Panja pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota itu disepakati setelah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, mewakili pemerintah yang menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU tersebut terlebih dahulu.
Ada pun DPD RI menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada Komisi II DPR RI. Saat memberikan penjelasan di awal, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menjelaskan, urgensi pembentukan 26 RUU Kabupaten/Kota itu dikarenakan dasar hukum pembentukan sebagian besar provinsi dan kabupaten/kota dibuat pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS).
"Untuk itulah, penyesuaian dasar hukum pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota, diperlukan untuk menyelaraskan dengan konsep otonomi daerah dan perkembangan ketatanegaraan Indonesia," jelas Syamsurizal.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan pembentukan daerah-daerah tersebut, sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku saat ini yaitu UUD 1945 dalam konteks NKRI.
Menurut Syamsurizal, 26 RUU Kabupaten/Kota yang terdiri dari tiga bab itu juga dirancang untuk mengakomodasi dinamika sosial ekonomi dan politik disetiap kabupaten/kota tersebut.
"Perkembangan hukum dan tata kelola pemerintahan juga diperhatikan, sehingga ke-26 RUU tersebut relevan dan efektif dalam mewujudkan tujuan pemerintah daerah yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Syamsurizal.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1316
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia