SURABAYA (Lampungpro.co): Seorang pria di Surabaya jadi korban pencurian usai berkencan dengan seorang wanita. Korban mengenal wanita tersebut dari aplikasi MiChat. Pelaku berinisial WA (33) warga Surabaya. Ia membawa barang-barang milik korban dan menguras isi ATM yang berjumlah Rp 9 juta.
Aksi kejahatan itu dilakukan setelah berkencan dengan korban, di sebuah kamar kos di Jalan Simo Hilir Barat, Senin (18/5/2020). Kanit Resmob Satresktim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pada Rabu (20/5/2020), di sebuah hotel di Jalan Jawa. Yakni setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku mengambil barang-barang milik korban setelah keduanya selesai berkencan. Pada saat korban tertidur pelaku kabur dengan membawa barang milik korban," kata Arief, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/5/2020).
Arief menjelaskan, keduanya saling mengenal melalui aplikasi MiChat. Kemudian korban mengajak pelaku berkencan di tempat yang ditentukan korban. "Dari pengakuan tersangka, dia (pelaku) merupakan cewek panggilan. Ini sudah kedua kalinya (mereka berkencan)," jelas Arief.
Arief menambahkan, selain sebagai wanita panggilan, pelaku juga bekerja di sebuah salon. Atas kejahatan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah handphone merek Huawei tipe 30 pro, dua buku tabungan, dua ATM BCA dan rekaman CCTV di TKP. Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25538
Humaniora
3459
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia