Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Minum Tuak, Pemuda ini Begal Motor Pakai Pistol Mainan di Pringsewu
Lampungpro.co, 18-Mar-2019

Amiruddin Sormin 2080

Share

PRINGSEWU (Lampungpro.com): Aksi begal yang dilakukan Seprianto (29) warga Blok 20 Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting Tanggamus, harus berakhir di sel Polsek Pringsewu Kota. Rekannya berinisial R melarikan diri dan dalam pengejaran petugas Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Liana Farokah (18), korban begal. Pembegalan terjadi Sabtu (16/3/2019) pukul 07.30 WIB. Saat itu, Liana berboncengan melewati Pekon Sidoharjo mengendarai sepeda motor Honda beat warna putih nopol BE 4627 UK hendak bekerja.

Sesampainya di areal persawahan jalan Sidoarjo jalur belakang Pemda, korban dihadang kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario merah. Lalu seorang pelaku menodongkan pistol yang ternyata mainan ke arah korban dan menyuruh berhenti. Korban yang ketakutan dan memberhentikan sepeda motornya.

Setelah berhenti, korban didorong paksa oleh pelaku sehingga jatuh ke tanah. Hanya berselang detik, pelaku mengambil alih motor dan membawa kabur sepeda motor korban. Korban berteriak minta tolong. Warga langsung mengejar pelaku dan tersangka berhasil ditangkap di areal persawahan jalan Sidoarjo jalur belakang Pemda Pringsewu. "Terima kasih kepada korban yang berani dan warga yang membantu penangkapan," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus, Kompol Eko Nugroho, Senin (18/3/2019).

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa pistol mainan warna silver, penutup muka biru, pakaian tersangka, dan sepeda motor Honda Beat warna putih BE 4627 UK milik korbannya. Tersangka dan barang bukti dimanakan di Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus dan rekannya yang melarikan diri masih dalam pengejaran. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," kata Eko.

Niat pembegalan itu direncankan bersama R dengan menyiapkan sebuah pistol mainan. Kemudian keduanya menginap di rumah temannya di Pringsewu. Sekitar pukul 06.30 WIB tersangka berpamitan pulang. Sambil duduk menunggu korban, keduanya meminum tuak bersama. Tersangka mengakui pembegalan itu merupakan yang kedua. Sebelumnya di Kecamatan Talangpadang Tanggamus pada 2016.

Berdasarkan keterangan korban, awalnya dia tidak mengira kedua pelaku adalah begal, karena biasa melewati jalan tersebut jika hendak bekerja di Gading. "Biasanya kerja jalan situ, soalnya jalan pintas ke Gading tempat bekerja. Beruntung warga dan petugas membantu sehingga pelaku berhasil ditangkap," kata korban saat membuat laporan.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved