BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.cp): Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Rabu (19/6/2024). Samsudin dilantik menjadi Pj Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
"Beliau harus mampu untuk membangun hubungan dengan semua forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah), tokoh masyarakat, stakeholder (pemangku kepentingan), dan sekaligus juga dengan para kepala daerah tingkat dua, hubungannya harus bagus," kata Tito saat memberikan keterangan pers usai menghadiri pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Rabu (19/6/2024).
Menurut Tito, menjadi kepala daerah memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan saat menjabat di pemerintahan pusat, yakni Kemenpora. "Karena menjadi kepala daerah ini pantangannya banyak, penanggung jawab tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi, wakil pemerintah pusat di provinsi, sekaligus juga koordinator para kepala daerah tingkat dua, bupati/wali kota," kata Tito mengingatkan Samsudin.
Selain itu, Tito juga mengingatkan Samsudin untuk tidak tersandung kasus tindak pidana korupsi karena tidak memiliki hambatan politik saat bertugas menjadi Pj Gubernur Lampung karena bukan kader dari partai politik. "Beliau tidak punya biaya politik menjadi Pj Gubernur tanpa biaya apa pun, maka saya selalu mewanti-wanti seluruh Pj-Pj, jangan berpikir seperti kepala daerah hasil pilkada yang keluar biaya politik ingin mengembalikan biaya politik, akhirnya terkena kasus pidana korupsi," ujar mantan Kapolri itu.
Secara khusus, Mendagri berpesan kepada Samsudin untuk bertugas dengan baik untuk kepentingan rakyat melalui program-program pemerintah. Terlebih, kata dia, Lampung merupakan kampung Samsudin.
"Lampung adalah salah satu daerah yang berkembang pesat saat ini. Lampung menjadi salah satu gudang lumbung pangan di Indonesia, wisata alamnya sangat-sangat berpotensi banyak, tanahnya yang sangat subur, tenaga kerja cukup, tetapi tolong ini semua dijalani dengan baik, di kampung sendiri," jelasnya.
Samsudin menggantikan mantan Gubernur Lampung hasil Pilkada 2019, Arinal Djunaidi yang habis masa jabatannya 12 Juni 2024. Sebelumnya, jabatan gubernur diisi oleh Pelaksana Harian yakni Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia