Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Polrestabes Medan Dibom, Kemenhub: Perketat Pengamanan Bandara di Indonesia
Lampungpro.co, 14-Nov-2019

Heflan Rekanza 594

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pengamanan di bandara diperketat pasca-insiden teror bom di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. "Kami terus melakukan peningkatan pengawasan terkait keamanan penerbangan diseluruh bandar udara pasca kejadian bom di Mapolresta Medan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11/2019).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II bersama Stakeholder dan TNI/Polri, telah melakukan koordinasi untuk meningkatkan pengawasan secara intensif di wilayah Bandar Udara Kualanamu. Selain itu, telah dilakukan pengamanan ketat bagi penumpang yang akan keluar dan masuk wilayah bandar udara, khususnya area keamanan terbatas.

Polana menambahkan, seluruh pihak wajib meningkatkan kepedulian terkait keamanan wilayah bandar udara, apabila terdapat hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada personel yang bertugas. Hingga saat ini, operasional penerbangan di bawah pengawasan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan masih beroperasi dengan baik, khususnya Bandar Udara Kualanamu.

Untuk diketahui, bandar udara merupakan objek vital negara yang wajib dijaga keamanannya. Oleh karena itu, keamanan merupakan hal utama yang harus dipenuhi. Pengamanan di Bandar Udara Kualanamu telah dilakukan dengan memastikan akses dari dan ke bandar udara diperketat dengan meningkatkan profiling (identifikasi perilaku) terhadap pengguna jasa penerbangan, kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II, Bintang Hidayat menambahkan.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17516


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved