Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usut Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun
Lampungpro.co, 26-Jul-2024

Amiruddin Sormin 162

Share

Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai proyek pada kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry mencapai Rp1 triliun lebih. "Nilai proyek sekitar Rp1,3 triliun kontraknya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (24/7/2024).

Dia juga menjelaskan, dalam praktek rasuah itu menyebabkan kerugian negara. Namun, KPK belum bisa menyebutkan jumlahnya.�"Yang pasti kerugian negara, apakah ada suap di situ masih didalami," ujar Tessa.

Empat Orang Dilarang ke Luar Negeri

Sebelumnya, KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri untuk mendalami kasus ini, tiga di antaranya merupakan pihak internal PT ASDP.

“Terkait penyidikan tindak pidana korupsi pada PT ASDP Indonesia Persero, bahwa terhitung sejak�12 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

“KPK mengeluarkan surat keputusan Nomor 887 tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri untuk dan atas nama em orang yaitu satu orang dari pihak swasta berinisial A. Sementara tiga orang lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, saudara MYH, dan saudara IP,” lanjut dia.

KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: Usut Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara, KPK Cekal Tiga Pimpinan PT ASDP Ferry Indonesia

Tessa menjelaskan, larangan tersebut berlaku selama enam bulan untuk kelancaran proses penyidikan atas perkara yang tengah diusut. “Tindakan larangan tersebut, karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan,” pungkas Tessa. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20524


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved