JAKARTA (Lampungpro.co): Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Mahfud MD, mengumumkan obligor Sjamsul Nursalim sudah mulai membayar utangnya. Pria yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK tersebut baru membayar sebagian dari utangnya.
Menurut data yang dimiliki Satgas BLBI, mantan bos tambak udang Dipasena Citra Darmaja (DCD) Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, itu memiliki utang kepada negara sebesar Rp517,72 miliar melalui Bank Dewa Rutji dan Bank Dagang Nasional Indonesia. Sjamsul yang juga sempat menjadi tersangka kasus BLBI baru membayar sedikit dari jumlah utangnya tersebut kepada negara.
"Obligor Sjamsul Nursalim pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp150 miliar rupiah, termasuk biaya administrasi pengurusan Piutang Negara sebesar 10%," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Polhukam, sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (22/11/2021).
KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: KPK Setop Kasus BLBI Sjamsul Nursalim, Begini Tanggapan Petambak Dipasena Lampung
Bukan hanya dari Sjamsul, Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah seluas kurang lebih 100 hektar yang berada di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Tanah itu dijadikan objek pelunasan utang dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp.
Meski demikian, masih terdapat obligor yang bandel dengan tidak menggubris Satgas BLBI. Seperti halnya obligor Kaharudin Ongko dan Agus Anwar.
Keduanya telah mendapatkan somasi dari Satgas BLBI untuk segera memenuhi kewajibannya. Kalau tidak, maka Mahfud menyebut Satgas BLBI akan menempuh langkah hukum untuk memastikan hak negara dipenuhi oleh obligor yang bersangkutan.
"Satgas BLBI akan melakukan upaya hukum pidana apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh obligor/debitur yang terkait dengan aset jaminan," kata Mahfud. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
328
Lampung Selatan
25562
Humaniora
3470
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia