Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Utus Staf, KPK Pastikan Jadwal Ulang Panggil Menag Lukman Hakim
Lampungpro.co, 24-Apr-2019

Heflan Rekanza 640

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penjadwalan ulang itu dilakukan lantaran ada staf Lukman yang menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang ke KPK.

"Tadi ada staf Menteri Agama RI yang datang menyampaikan surat untuk Penyidik. Prinsipnya, surat tersebut meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Bandung," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2019).

Lukman awalnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR RI M. Romahurmuziy terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kementerian yang dipimpin olehnya. KPK sendiri sempat menyita sejumlah uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari ruang kerja Lukman.

Selain itu, terkait Romi, sampai saat ini statusnya masih dibantarkan. Febri mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari kepala Rumah Sakit Polri terkait kondisi Romi. "Kemarin dilakukan MRI dan kontrol lanjutan. Jika sudah tidak dibutuhkan rawat inap KPK akan mencabut pembantaran," kata Febri.

KPK juga memanggil beberapa anak buah Lukman di antaranya staf khusus Lukman, Gugus Joko Waskito, dan anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama pada Sekretariat Jenderal Muhammad Amin. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16927


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved