Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Vidcon Bersama Gubernur Lampung, Menko Polhukam Bahas Protokol Pilkada
Lampungpro.co, 11-Sep-2020

Febri 691

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Saat Vidcon | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti video conference (Vidcon) bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu (9/9/2020). Vidcon tersebut membahas tentang koordinasi pengamanan dan penegakan hukum, terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 ini.

Berdasarkan vidicon tersebut, Mahfud MD menyampaikan beberapa poin utama terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19, saat pelaksanaan proses Pilkada. Mahfud menilai perlu dilakukan sosialisasi secara masif dan sistematif, tentang Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020.

"Kemudian menyangkut penjaminan sanksi, maka yang sifatnya administratif dilakukan dengan pendekatan persuasif. Sedangkan hukuman pidana merupakan tindakan akhir. Selanjutnya KPU dan Bawaslu, perlu segera mengumpulkan para kontestan dan ketua partai politik di daerah yang menyelenggarakan Pilkada," kata Mahfud MD.

Hal tersebut dilakukan untuk menegaskan pelaksanaan peraturan, terutama menyangkut protokol kesehatan dengan berbagai konsekuensi. Selanjutnya Menko Polhukam juga menyampaikan, terkait teknik pelaksanaan Pilkada pada umumnya akan dikoordinasikan dan dipimpin KPU. Kemudian hal-hal yang menyangkut pengamanan dan penindakan disiplin hukum, ini nantinya dikoordinasikan ke jajadan Kapolda di provinsi dan Kapolres di kabupaten/kota.

"Terakhir Pemerintah Pusat hingga kini tengah memikirkan kemungkinan penjatuhan sanksi lain atas pelanggaran-pelanggaran. Perlu dilakukan langkah-langkah dan pemberian sanksi tegas, bagi mereka yang melakukan pelanggaran, jelas Mahfud MD.

Video Conference tersebut dibuka langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Adapun yang menjadi pembicara dalam kesempatan ini yaitu Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Perwakilan Panglima TNI, Mendagri, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15720


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved