Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral, Bawaslu Boyolali Benarkan Anggota KPPS Coblos Surat Suara
Lampungpro.co, 21-Apr-2019

Heflan Rekanza 753

Share

BOYOLALI (Lampungpro.com) : Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang mencoblos surat suara milik pemilih di bilik sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu, pria yang mencoblos diduga merupakan anggota KPPS dari salah satu daerah di Boyolali. Dari video yang beredar, terlihat dalam satu bilik, ada lebih dari satu orang dan seorang petugas KPPS juga ikut berdiri di belakang bilik.

Seorang pria berbaju batik tampak mencoblos satu per satu surat suara. Pria tersebut lalu menyerahkan surat suara pada pemilih untuk dimasukkan dalam kotak suara. Dalam video tersebut, terlihat juga sejumlah warga yang duduk di sekitar bilik.

Menanggapi video yang viral di media sosial itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali menyelidiki ke lokasi kejadian pada Jumat (19/4/2019). Ada informasi kejadian di Boyolali, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono.

Dari hasil penyelidikan, Bawaslu menemukan bahwa peristiwa itu terjadi di TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali. Setelah tahu, kami langsung klarifikasi malam itu juga, jelas Taryono.

Setelah mendatangi TPS 8 Dukuh Winong untuk mengklarifikasi video tersebut, petugas KPPS membenarkan adanya kejadian itu. Menurut Taryono, petugas telah menyoblos setidaknya 10 surat suara.

Pihaknya melakukan koordinasi dengan KPU setempat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang 8 Dukuh Winong. PSU itu kan paling lambat 10 hari setelah pemilu (17 April 2019), ini kami susun surat rekomendasinya dulu, ungkap Taryono.

Tak hanya itu, Bawaslu Boyolali juga mendapati video lain dimana orang-orang sibuk melipat dan memasukkan surat suara ke kotak suara. KPU akan mempelajari video tersebut.(**/PRO2)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

366


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved