BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay merespon dugaan intimidasi dan ancaman oleh pimpinan Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Lampung kepada guru berstatus ASN di Pringsewu. Kasus ini sempat viral di media sosial beberap hari terakhir.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Lampung menyesalkan dugaan tindakan yang dilakukan pimpinan PNM Lampung, karena melebihi batas kewenangannya. Sehingga ini berpotensi membuat gaduh dan sentimen sektoral.
Politisi senior PDIP Lampung ini juga meminta Direksi PNM segera menindaklanjuti dan evaluasi pimpinan PNM Lampung Bila terbukti melakukan ancaman dan intimidasi kepada ASN tersebut, harus ada sanksi.
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3929
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia